Pengertian Peralatan Kantor
Peralatan kantor adalah segenap alat yang dipergunakan dalam pekerjaan tata usaha. Menurut The Liang Gie, “Peralatan kantor (office supplies) adalah benda-benda yang dipakai habis dalam pelaksanaanya sehari-hari oleh pegawai tata usaha”.
Macam Macam Peralatan Kantor
Peralatan kantor terdiri atas mesin-mesin kantor (office supplies) dan alat-alat bukan mesin.
1). Macam-macam peralatan yang bukan mesin kantor yaitu:
a. Mistar (ruler).
b. Pena (pen).
c. Pensil (pencil),
d. Gunting (shear).
e. Penjepret kawat (stapler).
f. Paper clip
g. Cutter.
h. pelubang kertas (Hole punch).
i. Berkas-berkas jepitan (binders).
2). Macam-macam peralatan yang termasuk mesin-mesin kantor yaitu:
a. Mesin jumlah (adding machines).
b. Mesin hitung (calculating machines).
c. Mesin pengganda (reproducing machines).
d. Mesin label (labeling machines).
e. Mesin penomor (numbering machines).
f. Mesin pembuka sampul surat (letter openers).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar